“PENDIDIKAN NON
FORMAL”
MAKALAH
Disusun Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pengantar
Pendidikan
Yang
Dibina Oleh:
Dr. Drs. Rulam
Ahmadi, M. Pd.
Disusun Oleh:
Hidayatullah (21801071019)
Alvin
Nurcahya (21801071017)
Nur
Khoiriyah (21801071021)
PROGRAM STUDI S1 PENDIDIKAN BAHASA
DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ISLAM MALANG
DESEMBER 2018
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah memercikkan
setetes dari luasnya lautan ilmu-Nya serta yang telah memberikan nikmat kepada kami berupa
kesehatan dan kesempatan sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah Mata Kuliah Pengantar pendidikan yang berjudul Pendidikan
Non Formal
Penulisan makalah ini tak lain untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Pedidikan. Namun disisi lain kami mengharap penyusunan
makalah ini semoga menjadi bahan bacaan bagi para pembaca dalam menambah
wawasan ilmu pengetahuan. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata
sempurna. Oleh karena itu kami mengharap kritik dan saran dari para pembaca
demi perbaikan makalah kami kedepannya.
Akhir kata kami ucapkan terimakasih kepada para pembaca yang telah
menyempatkan diri membuka dan membaca makalah ini. Semoga memberi manfaat untuk pembaca. Dan penulis juga menyarankan
agar pembaca dapat meningkatkan ilmu wawasan lewat tulisan-tulisan dan buku-buku. Semoga kita selalu menjadi manusia
yang berilmu. Amin Ya Robbal
‘Alamin.
Malang, 17 Desember
2018
Penulis
PENDAHULUAN
pada bab
pendahuluan ini dijelaskan tentang tiga hal. Ketiga hal tersebut yaitu: latar
belakang, rumusan masalah, dan tujuan. Ketiga hal tersebut dijelaskan sebagai
berikut.
Salah satu agenda utama bagi pembangunan
nasional adalah sektor pendidikan. Melalui pendidikan negara dapat meningkatkan
sumber daya manusia yang berimplikasi pada kemajuan di berbagai bidang
kehidupan lainnya, seperti: sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Karena
itulah pemerintah harus memenuhi hak setiap warga dalam memperoleh layananan
pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Pendidikan tidak hanya berperan besar dalam
kemajuan bangsa, melainkan juga berkaitan dengan pasar bebas yang semakin
kompetitif, pendidikan hendaknya dipandang dapat mengakomodir masyarakat agar
suatu negara memiliki manusia-manusia yang berkualitas. Melalui pendidikan
dapat menciptakan tenaga kerja yang tidak hanya kaya akan pengetahuan teoritis
melainkan juga praktis, penguasaan teknologi, dan memiliki keahlian khusus. Hal
inilah yang kemudian menjadi dasar pengevaluasian dan peningkatan pendidikan di
setiap negara secara berkesinambungan.
Pendidikan tidak hanya berupa pendidikan
formal atau pendidikan di sekolah saja. Melihat sedemikian penting peranan
pendidikan, kemunculan pendidikan non formal dapat dipandang sebagai salah satu
upaya pemerintah untuk meningkatkan taraf pendidikan penduduk di berbagai
negara, termasuk di Indonesia. Maka dari itu dalam makalah kali ini kami akan
mengulas mengenai pendidikan nonformal untuk lebih mengetahui bagaimana
pengertian dan karakteristik dari pendidikan tersebut.
1.2.Rumusan
Masalah
1. Apakah
definisi dari pendidikan nonformal ?
2. Apakah
karakteristik pendidikan nonformal ?
3. Apakah perbedaan antara
pendidikan formal dan nonformal ?
1. Untuk mengetahui definisi
dari pendidikan nonformal.
2. Untuk mengetahui
karakteristis dari pendidikan nonformal.
PEMBAHASAN
2.1. Definisi Pendidikan NonFormal
- Menurut Kleis (1973: 6)
Sebagai usaha pendidikan yang
melembaga dan sistematis (biasanya di luar sekolah tradisional) di mana isi
diadaptasikan pada kebutuhan-kebutuhan peserta didik yang spesifk (atau situasi
yang spesifik) untuk memaksimalkan belajar dan meminimalkan unsur-unsur lain
yang sering dilakukan oleh guru sekolah formal.
Pendidikan nonformal fokus pada
pengetahuan dan keterampilan praktis. Sementara sekolah (pendidikan formal)
sering fokus pada informasi yang menunda aplikasi. Menurut Tight (1983:6)
pendidikan nonformal merupakan usaha pendidikan yang disengaja yang
dilaksanakan diluar sistem persekolahan.
- Menurut Paulston (dalam La Belle, 1976: 12)
Mengemukakan bahwa pendidikan
nonformal adalah aktivitas-aktivitas pendidikan dan pelatihan diluar sekolah
yang terstruktur dan sistematis dalam durasi yang relatif pendek yang
disponsori oleh para agen untuk terjadinya perubahan perilaku yang konkret
dalam penduduk sasaran tertentu. Sementara menurut Brembeck (dalam La Belle,
1976 : 12), pendidikan nonformal berkaitan dengan kegiatan-kegiatan belajar
yang terjadi diluar sistem pendidikan yang diorganisasi secara formal untuk
mendidik kea rah tujuan tujuan khusus di bawah sponsorship, baik orang,
kelompok, maupun organisasi.
- Menurut UU RI Nomor 20 Tahun 2003
Pendidikan nonformal adalah jalur
pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur
dan berjenjang. Selanjutnya, dijabarkan pada pasal 26, bahwa (1) pendidikan
nonformal diselanggarakan bagi warga masyarakat yang memerlikan layanan
pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap,
pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. (2)
pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan
penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta
pengembangan sikap dan kepribadian professional. (3) pendidikan nonformal
meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan
kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan,
pendidikan keterampilan, dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta
pendidikan lain yang ditujukan untuk menegembangkan kemampuan peserta didik.
(4) satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan,
kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta
satuan pendidikan yang sejenis. (5) kursus dan pelatihan diselanggarakan bagi
masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup,
dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha
mandiri, dan melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi. (6) hasil pendidikan
nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal
setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh
pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional
pendidikan. (7) ketentuan mengenai penyelanggaraan pendidikan nonfomal
sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan
ayat (6) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
- Menurut UNISCO (1997: 41)
Memberikan difinisi bahwa pendidikan
nonformal adalah setiap kegiatan pendidikan yang diorganisasi dan berkelanjutan
yang tidak berkaitan secara tepat pada difinisi pendidikan formal. Pendidikan
nonformal bisa terjadi, baik di dalam maupun di luar lenbaga – lembaga
pendidikan dan melayani orang – orang semua usia. Tergantung pada konteks
negara, bisa mencakup program – program pendidikan termasu bagi orang sekolah,
keterampilan kehidupan (life-skill), keteampilan kerja (work-skill), dan
kebudayaan umum. Program pendidikan nonformal tidak perlu mengikuti sistem
“tenaga”, memiliki durasi yang berbeda, dan memperoleh atau tidak memperoleh
sertifikat dari belajar dan mencapai.
2.2. Karakteristik Pendidikan
Nonformal Inovatif
1. Pendidikan nonformal yang inovatif memiliki
karakteristik sebagai berikut:
1.
Program pendidikan nonformal muncul sebagai inovasi
untuk memecahkan masalah yang menekan dalam masyarakat tertentu.
2.
Tujuan pendidikan nonformal diorientasikan bukan untuk
memperoleh sertifikat.
3.
Pendidikan nonformal menekankan pada pemecahan
masalah-masalah khusus dari pada belajar mata
pelajaran yang abstrak.
4.
Pendidikan nonformal membantu memprakarsasi sebuah
program atau proyek setelah fase eksperimen.
5.
Pendidikan nonformal fleksibel, berpusat pada peserta
didik, dan partisipatori.
6.
Pendidikan nonformal lebih praktis dari pada teoritis.
7.
Otonom pada tingkat program dan kesempatan yang kurang
dari kontrol luar
8.
Lebih bersifat ekonmis karena menggunakan fasilitas
yang ada.
9.
Pendidikan nonformal berlangsung sepanjang proses
kehidupan.
2.
Menurut Combs & Ahmed (1973: 233-243)
mengetengahkan ada beberapa sifat atau karakteristik pendidikan nonformal,
sebagai berikut :
1.
Keluwesan (fleksibilitas) untuk disesuaikan dengan kebutuan
khusus setempat, serta dalam mengubah
dan menyesuaikan kondisi kesempatan dalam memilih mata pelajaran serta memilih
cara mengajarnya dalam mengadakan kombinasi pelajaran teori dan latihan
praktis.
2.
Keleluasan untuk disesuaikan dengan keperluan anak didik,
misalnya dengan mengatur pengajar samblan yang disesuiakan dengan tugas pada
tempat bekerja atau dalam kalangan keluarga dalam menyusun satuan-satuan
pelajaran yang tertentu yang boleh dipelajari dan diselesaikan oleh
masing-masing siswa dalam jangka waktu yang lebih cocok. Disamping itu, yang memungkinkan
mereka dapat masuk keluar berganti-gantian kedalam proses pengajar, sesuai
dengan kehendak dan kesempatan masing-masing.
3.
Kemampuan
untuk memanfaatkan tenaga ahli, fasilitas, dan kedukungan masyarakat setempat.
Untuk memupuk rasa turut memiliki dan turut mengurus di kalangan masyarakat
yang bersangkutan sehingga masyarakat memperoleh kesempatan pendidikan yang
lebih meampu bertahan dalam segi ekonomis.
3. Menurut Callaway dalam La Belle ( 1973: 18 )
mengemukakan sifat umum pendidikan nonformal dengan
memberikan garis besar karakteristik pendidikan nonformal sebagai berikut.
1.
Merupakan pelengkap pendidikan formal.
2.
Beragam dalam hal organisasi, sponsor, dan
metode-metode pembelajaran.
3.
Sukarela dan mencakup rentengan usia, latar belakang,
dan kepentingan-kepentingan yang luar biasa.
4.
Tidak menorah pada perolehan kredensial atau diploma.
5.
Menyesuaikan tempat tinggal dan pekerjan para peserta
didik.
6.
Lentur (fleksibel) da dapat disesuaikan (adaptable)
dalam hal waktu, lama, dan tujuan.
4.
Menurut O.P. Dahama dan O.P. bhatnagar (1981 : 6),
penddikan nonformal memilii karakteristik sebagai berikut.
1.
Fleksibel.
2.
Berorientasi pada kehidupan, lingkungan, dan peserta
didik.
3.
Beragam dalam isis dan metode.
4.
Tidak otoriter.
5.
Dibangun berdasarkan partisipasi peserta didik.
6.
Memobilisasi sumber-sumber local.
7.
Memperkaya potensi manusia dan lingkungan
2.3. Perbedaan Pendidikan Formal dan Nonformal Tabel
6.1
1.
Tujuan
a.
Proram Pendidikan Formal
·
Jangka panjang dan umumnya bertujuan membekali peserta
didik dengan kemampuan umum untuk kehidupan masa depan.
·
Orientasi pada pemilikan ijazah Hasil. belajar
terakhir ditandai dengan pengesahan kemampuan melalui ijazah. ljazah diperlukan
untuk memperoleh pekerjaan, kedudukan dan atau melanjutkan studi ke jenjang
yang. lebih tinggi. Ganjaran (hadiah) atas keberhasilan terutama diperoleh
padal akhir program.
b.
Program Pendidikan Nonformal
·
Jangka pendek dan khusus dengan tujuan memenuhi
kebutuhan tertentu yang fungsional dalam kehidupan masa kini dan masa depan.
·
Kurang menekankan pada pentingnya jazah. Hasil
belajar, berijazah atau tidak, dapat. diterapkan langsung dalam kehidupan di
lingkungan pekerjaan atau masyarakat. Ganjaran (hadiah) diperoleh selama proses
dan akhir program berwujud hasil, produk, pendapatan, dan keterampilan.
2.
Waktu
a.
Proram Pendidikan Formal
·
Relatif lama. Jarang selesai dalam waktu kurang dari
setahun. Paling cepat satu tahun (untuk diploma satu di perguruan tinggi).
Untuk SD 6tahun, SMP dan SMA 3 tahun, untuk PTS beragam, mulai dari satu hingga
empat tahun (umumnya). Setiap jenjang menjadi syarat untuk mengikuti jenjang
yang lebih tinggi dengan syarat dimilikinya ijazah pada jenjang sebelumnya.
·
Berotientasi ke masa depan yang lama. Menyiapkan untuk
masa depan kehidupan peserta didik.
·
Menggunakan waktu penuh dan terus-menerus. Waktu
peserta didik habis untuk mengikuti pelajaran mulai pagi hingga siang, bahkan sore. Tidak ada
kesempatan untuk kegiatan lain selain belajar dan mengerjakan tugas pelajaran.
b.
Program Pendidikan Nonformal
·
Relatif singkat. Setiap program bisa selesail dalam
waktu sekitar satu minggu, bahkan bisa
jadi kurang dari satu minggu. Namun, ada juga sebaqian programnya yang relatif
lama, yakni satu tahun dan bahkan lebih seperti program pendidikan kesetaraan,
seperti kegiatan pendidikan pada Kelompok . Belajar (Kejar) Paket A (setara
SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA).
·
Berorientasi pada masa kini. Program dimaksudkan untuk
memenuhi kebutuhan mendesak peserta didik.
·
Menggunakan waktu senggang peserta didik. Waktunya
sesuai dengan kesempatan. belajar peserta didik dengan durasi yang relatif
singkat dan tidak terus-menerus. Banyak waktu luang untuk kegiatan. kehidupan
mereka.
3.
Isi Program
a.
Proram Pendidikan Formal
·
Kurikulum (materi pelajaran) disusun secara terpusat
dan seragam pada setiap jenjang, kelas, dan mata pelajaran. Paket belajar (buku
pelajaran) ditentukan oleh birokrasi pemerintah di pusat dan diberlakukan
secara menyeluruh (nasional).
·
Peserta didik menerima pasif atas . ketentuan
kurikulum yang harus mereka ikuti. Peserta didik menerima pilihan dari
pemerintah walaupun tidak sesuai dengan bakat, minat, dan kebutuhannya.
b.
Program Pendidikan Nonformal
·
Kurikulum disusun berdasarkan kebutuhan belajar
peserta didik. Kurikulum beragam sesuai dengan kebutuhan peserta didik di daerah-daerah
yang berbeda-beda.
·
Ada keterlibatan peserta didik dalam penyusunan
kurikulum, walaupun tidak sepenuhnya. Para peserta didik bebas memilih dan
menentukan sendiri jenis program yang diminati, kecuali program kesetaraan.
4.
Proses Pembelajaran
a.
Program Pendidikan formal
·
Dipusatkan di lingkungan sekolah. Kegiatan belajar
dilakukan di gedung khusus yang memang dibangun untuk kegiatan belajar
(sekolah). Kegiatan di Tuar gedung sekolah hanyalah untuk kegiatan
sewaktu-waktu saja.
·
Terpisah dari lingkungan kehidupan peserta didik di
masyarakat. Proses belajar tidak terkait dengan lingkungan | sosial ekonomi dan
budaya masyarakat sekitar mereka.
·
Struktur program yang kaku atau ketat Program dibuat
seragam secara permanen dan tidak bisa
diubah-ubah atau tukar program
antarjenjang (kelas). Peserta | didik tidak bisa secara bebas pindah mata |
pelajaran, kelas, dan jenjang.
·
Berpusat pada pendidik. Pendidik memegang peran utama dan mengendalikan dalam
proses pembelajaran. Penyampaian materi oleh guru lebih diutamakan.
·
Pengerahan daya dukung secara maksimal. Kegiatan
pembelajaran memaksimalkan penggunaan daya dukung yang disiapkan oleh lembaga
pendidikan (sekolah).
b.
Program pendidikan Nonformal
·
Dipusatkan di lingkungan masyarakat. Kegiatan belajar
dapat dilakukan di mana aja di masyarakat asal layak dan dizinkan ntuk kegiatan
belajar oleh permiliknya, seperti gedung RW atau Kelurahan, rumah penduduk, dan
lain sebagainya.Tempat elajar tidak mesti dibangun secara khusus
untukpendidikan.
·
Berkaitan dengan kehidupan masyarakat sekitar. Memobilisasi
sumber-sumber lokal dan disesuaikan dengan lingkungan social ekonomi dan budaya
masyarakat setempat.
·
Struktur program yang fleksibel. Pesertal didik bisa
mengikuti jenis program apa pun tanpa mempertimbangkan urutan- urutan program.
Mereka bebas pindah jenis dan tingkatan program sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuan mereka, kecuali program kesetaraan.
·
Berpusat pada peserta didik. Peserta didik memainkan
peran utama dalam proses pembelajaran. Pendidik sebagai fasilitator. Lebih
menekankan pada belajar peserta didik dan proses pemecahan masalah.
·
Penghematan sumber-sumberyang tersedia. Memanfaatkan
sumber lokal yang tersedia-secara luas di lingkungan masyarakat dan
memanfaatkannya secara hemat
5.
Pengendalian
a.
Program Pendidikan Formal
·
Dilakukan oleh pengelola di tingkat yang lebih tinggi.
Pengawasan dan keberhasilan program dikendalikan oleh pihak dari tingkat yang
lebih tinggi dan diterapkan secara seragam.
·
Pendekatan berdasarkan kekuasaan. Hubungan fungsional
antara pendidik dengan peserta didik menggunakan pendekatan kekuasaan,
perbedaan didasarkan atas peraan dan kedudukan.
b.
Program Pendidikan Nonformal
·
ilakukan oleh pelaksana program dan peserta didik.
Pengendalian tidak terpusat. Koordinasi dilakukan antar lembaga-l lembaga terkait.
Otonomi pada tingkat |program dan daerah dengan menekankan inisiatif dan
partisipasi masyarakat.
·
Pendekatan demokratis. Hubungan antara pendidik dengan
peserta didik bercorak hubungan sejajar atas dasar kefungsian. Pembinaan
program dilakukan secara demokratik.
BAB
3
PENUTUP
Pendidikan nonformal adalah jalur
pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur
dan berjenjang.
Pendidikan nonformal yang inovatif
memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.
Program pendidikan nonformal muncul sebagai inovasi untuk
memecahkan masalah yang menekan dalam masyarakat tertentu.
2.
Tujuan pendidikan nonformal diorientasikan bukan untuk memperoleh
sertifikat.
3.
Pendidikan nonformal menekankan pada pemecahan
masalah-masalah khusus daripada belajar mata pelajaran yang abstrak.
4.
Pendidikan nonformal membantu memprakarsai sebuah program
atau proyek setelah fase eksperimental.
5.
Pendidikan nonformal fleksibel, berpusat pada peserta didik,
dan partisipatori.
6.
Pendidikan nonformal lebih praktis daripada teoritis
7.
Otonom pada tingkat program dan kesempatan yang kurang dari
kontrol luar.
8.
Lebih bersifat ekonomis karena menggunakan fasilitas yang
ada.
9.
Pendidikan nonformal berlangsung sepanjang proses kehidupan.
Saran
Untuk peningkatan prestasi belajar
individu dalam menempuh pendidikan yang berkualitas, maka saran yang penulis
berikan antara lain : Meningkatkan ketertarikan individu terhadap pendidikan,
berusaha meningkatkan iman dan taqwa, sehingga individu dapat berperilaku dan
berbuat sesuai dengan ajaran agama yang mulia, dan meningkatkan peran serta
lingkungan pendidikan semaksimal mungkin untuk dapat membimbing dan mengarahkan
individu untuk lebih berprestasi dalam pendidikan mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Faisa, Sanapiah. 1981. Pendiikan luar sekolah di
dalam system pendidikan dan pembangunan
nasional. Surabaya: Usaha Nasional.
La Belle, Thomas J. 1976. Nonformal Education and
social change in latin America.
Los Angeles: UCLA Latin American
Center Publication &
University of California.
Paulston. Rolland. 1972. Non-formal Education, an
Annotated International
Bibliography. New York: Praeger Publishers
Bibliography. New York: Praeger Publishers
Tidak ada komentar:
Posting Komentar