spinsor

unisma hebat

Selasa, 01 Januari 2019

Makalah tentang Pendidikan Nonformal



“PENDIDIKAN NON FORMAL”

MAKALAH


Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pengantar Pendidikan
Yang Dibina Oleh:
Dr. Drs. Rulam Ahmadi, M. Pd.

Disusun Oleh:
Hidayatullah              (21801071019)
Alvin Nurcahya         (21801071017)
Nur Khoiriyah           (21801071021)


Hasil gambar untuk LOGO unisma
 


PROGRAM STUDI S1 PENDIDIKAN BAHASA
DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ISLAM MALANG
DESEMBER 2018






Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah memercikkan setetes dari luasnya lautan ilmu-Nya serta yang telah memberikan nikmat kepada kami berupa kesehatan dan kesempatan sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah Mata Kuliah Pengantar pendidikan yang berjudul Pendidikan Non Formal
Penulisan makalah ini tak lain untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Pedidikan. Namun disisi lain kami mengharap penyusunan makalah ini semoga menjadi bahan bacaan bagi para pembaca dalam menambah wawasan ilmu pengetahuan. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kami mengharap kritik dan saran dari para pembaca demi perbaikan makalah kami kedepannya.
Akhir kata kami ucapkan terimakasih kepada para pembaca yang telah menyempatkan diri membuka dan membaca makalah ini. Semoga memberi manfaat untuk pembaca. Dan penulis juga menyarankan agar pembaca dapat meningkatkan ilmu wawasan lewat tulisan-tulisan dan  buku-buku. Semoga kita selalu menjadi manusia yang berilmu. Amin Ya Robbal ‘Alamin.

Malang, 17 Desember 2018

Penulis










PENDAHULUAN
pada bab pendahuluan ini dijelaskan tentang tiga hal. Ketiga hal tersebut yaitu: latar belakang, rumusan masalah, dan tujuan. Ketiga hal tersebut dijelaskan sebagai berikut.
Salah satu agenda utama bagi pembangunan nasional adalah sektor pendidikan. Melalui pendidikan negara dapat meningkatkan sumber daya manusia yang berimplikasi pada kemajuan di berbagai bidang kehidupan lainnya, seperti:  sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Karena itulah pemerintah harus memenuhi hak setiap warga dalam memperoleh layananan pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Pendidikan tidak hanya berperan besar dalam kemajuan bangsa, melainkan juga berkaitan dengan pasar bebas yang semakin kompetitif, pendidikan hendaknya dipandang dapat mengakomodir masyarakat agar suatu negara memiliki manusia-manusia yang berkualitas. Melalui pendidikan dapat menciptakan tenaga kerja yang tidak hanya kaya akan pengetahuan teoritis melainkan juga praktis, penguasaan teknologi, dan memiliki keahlian khusus. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar pengevaluasian dan peningkatan pendidikan di setiap negara  secara berkesinambungan.
Pendidikan tidak hanya berupa pendidikan formal atau pendidikan di sekolah saja. Melihat sedemikian penting peranan pendidikan, kemunculan pendidikan non formal dapat dipandang sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan taraf pendidikan penduduk di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Maka dari itu dalam makalah kali ini kami akan mengulas mengenai pendidikan nonformal untuk lebih mengetahui bagaimana pengertian dan karakteristik dari pendidikan tersebut.




1.2.Rumusan Masalah
1.    Apakah definisi dari pendidikan nonformal ?
2.    Apakah karakteristik pendidikan nonformal ?
3.    Apakah perbedaan antara pendidikan formal dan nonformal ?

1.    Untuk mengetahui definisi dari pendidikan nonformal.
2.    Untuk mengetahui karakteristis dari pendidikan nonformal.






















PEMBAHASAN
2.1. Definisi Pendidikan NonFormal
  1. Menurut Kleis (1973: 6)
Sebagai usaha pendidikan yang melembaga dan sistematis (biasanya di luar sekolah tradisional) di mana isi diadaptasikan pada kebutuhan-kebutuhan peserta didik yang spesifk (atau situasi yang spesifik) untuk memaksimalkan belajar dan meminimalkan unsur-unsur lain yang sering dilakukan oleh guru sekolah formal.
Pendidikan nonformal fokus pada pengetahuan dan keterampilan praktis. Sementara sekolah (pendidikan formal) sering fokus pada informasi yang menunda aplikasi. Menurut Tight (1983:6) pendidikan nonformal merupakan usaha pendidikan yang disengaja yang dilaksanakan diluar sistem persekolahan.
  1. Menurut Paulston (dalam La Belle, 1976: 12)
Mengemukakan bahwa pendidikan nonformal adalah aktivitas-aktivitas pendidikan dan pelatihan diluar sekolah yang terstruktur dan sistematis dalam durasi yang relatif pendek yang disponsori oleh para agen untuk terjadinya perubahan perilaku yang konkret dalam penduduk sasaran tertentu. Sementara menurut Brembeck (dalam La Belle, 1976 : 12), pendidikan nonformal berkaitan dengan kegiatan-kegiatan belajar yang terjadi diluar sistem pendidikan yang diorganisasi secara formal untuk mendidik kea rah tujuan tujuan khusus di bawah sponsorship, baik orang, kelompok, maupun organisasi.
  1. Menurut UU RI Nomor 20 Tahun 2003
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Selanjutnya, dijabarkan pada pasal 26, bahwa (1) pendidikan nonformal diselanggarakan bagi warga masyarakat yang memerlikan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap, pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. (2) pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional. (3) pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan, dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk menegembangkan kemampuan peserta didik. (4) satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. (5) kursus dan pelatihan diselanggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi. (6) hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan  formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. (7) ketentuan mengenai penyelanggaraan pendidikan nonfomal sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
  1. Menurut UNISCO (1997: 41)
Memberikan difinisi bahwa pendidikan nonformal adalah setiap kegiatan pendidikan yang diorganisasi dan berkelanjutan yang tidak berkaitan secara tepat pada difinisi pendidikan formal. Pendidikan nonformal bisa terjadi, baik di dalam maupun di luar lenbaga – lembaga pendidikan dan melayani orang – orang semua usia. Tergantung pada konteks negara, bisa mencakup program – program pendidikan termasu bagi orang sekolah, keterampilan kehidupan (life-skill), keteampilan kerja (work-skill), dan kebudayaan umum. Program pendidikan nonformal tidak perlu mengikuti sistem “tenaga”, memiliki durasi yang berbeda, dan memperoleh atau tidak memperoleh sertifikat dari belajar dan mencapai.
2.2. Karakteristik Pendidikan Nonformal Inovatif
1. Pendidikan nonformal yang inovatif memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.      Program pendidikan nonformal muncul sebagai inovasi untuk memecahkan masalah yang menekan dalam masyarakat tertentu.
2.      Tujuan pendidikan nonformal diorientasikan bukan untuk memperoleh sertifikat.
3.      Pendidikan nonformal menekankan pada pemecahan masalah-masalah khusus dari pada belajar mata  pelajaran yang abstrak.
4.      Pendidikan nonformal membantu memprakarsasi sebuah program atau proyek setelah fase eksperimen.
5.      Pendidikan nonformal fleksibel, berpusat pada peserta didik, dan partisipatori.
6.      Pendidikan nonformal lebih praktis dari pada teoritis.
7.      Otonom pada tingkat program dan kesempatan yang kurang dari kontrol luar
8.      Lebih bersifat ekonmis karena menggunakan fasilitas yang ada.
9.      Pendidikan nonformal berlangsung sepanjang proses kehidupan.
2.      Menurut Combs & Ahmed (1973: 233-243) mengetengahkan ada beberapa sifat atau karakteristik pendidikan nonformal, sebagai berikut :
1.      Keluwesan (fleksibilitas) untuk disesuaikan dengan kebutuan khusus  setempat, serta dalam mengubah dan menyesuaikan kondisi kesempatan dalam memilih mata pelajaran serta memilih cara mengajarnya dalam mengadakan kombinasi pelajaran teori dan latihan praktis.
2.      Keleluasan untuk disesuaikan dengan keperluan anak didik, misalnya dengan mengatur pengajar samblan yang disesuiakan dengan tugas pada tempat bekerja atau dalam kalangan keluarga dalam menyusun satuan-satuan pelajaran yang tertentu yang boleh dipelajari dan diselesaikan oleh masing-masing siswa dalam jangka waktu yang lebih cocok. Disamping itu, yang memungkinkan mereka dapat masuk keluar berganti-gantian kedalam proses pengajar, sesuai dengan kehendak dan kesempatan masing-masing.
3.      Kemampuan untuk memanfaatkan tenaga ahli, fasilitas, dan kedukungan masyarakat setempat. Untuk memupuk rasa turut memiliki dan turut mengurus di kalangan masyarakat yang bersangkutan sehingga masyarakat memperoleh kesempatan pendidikan yang lebih meampu bertahan dalam segi ekonomis.
3.    Menurut Callaway dalam La Belle ( 1973: 18 )  mengemukakan    sifat umum pendidikan nonformal dengan memberikan garis besar karakteristik pendidikan nonformal sebagai berikut.
1.      Merupakan pelengkap pendidikan formal.
2.      Beragam dalam hal organisasi, sponsor, dan metode-metode pembelajaran.
3.      Sukarela dan mencakup rentengan usia, latar belakang, dan kepentingan-kepentingan yang luar biasa.
4.      Tidak menorah pada perolehan kredensial atau diploma.
5.      Menyesuaikan tempat tinggal dan pekerjan para peserta didik.
6.      Lentur (fleksibel) da dapat disesuaikan (adaptable) dalam hal waktu, lama, dan tujuan.
4.      Menurut O.P. Dahama dan O.P. bhatnagar (1981 : 6), penddikan nonformal memilii karakteristik sebagai berikut.
1.      Fleksibel.
2.      Berorientasi pada kehidupan, lingkungan, dan peserta didik.
3.      Beragam dalam isis dan metode.
4.      Tidak otoriter.
5.      Dibangun berdasarkan partisipasi peserta didik.
6.      Memobilisasi sumber-sumber local.
7.      Memperkaya potensi manusia dan lingkungan

2.3. Perbedaan Pendidikan Formal dan Nonformal Tabel 6.1

1.      Tujuan
a.       Proram Pendidikan Formal
·         Jangka panjang dan umumnya bertujuan membekali peserta didik dengan kemampuan umum untuk kehidupan masa depan.
·         Orientasi pada pemilikan ijazah Hasil. belajar terakhir ditandai dengan pengesahan kemampuan melalui ijazah. ljazah diperlukan untuk memperoleh pekerjaan, kedudukan dan atau melanjutkan studi ke jenjang yang. lebih tinggi. Ganjaran (hadiah) atas keberhasilan terutama diperoleh padal akhir program.


b.      Program Pendidikan Nonformal
·         Jangka pendek dan khusus dengan tujuan memenuhi kebutuhan tertentu yang fungsional dalam kehidupan masa kini dan masa depan.
·         Kurang menekankan pada pentingnya jazah. Hasil belajar, berijazah atau tidak, dapat. diterapkan langsung dalam kehidupan di lingkungan pekerjaan atau masyarakat. Ganjaran (hadiah) diperoleh selama proses dan akhir program berwujud hasil, produk, pendapatan, dan keterampilan.
2.      Waktu
a.       Proram Pendidikan Formal
·         Relatif lama. Jarang selesai dalam waktu kurang dari setahun. Paling cepat satu tahun (untuk diploma satu di perguruan tinggi). Untuk SD 6tahun, SMP dan SMA 3 tahun, untuk PTS beragam, mulai dari satu hingga empat tahun (umumnya). Setiap jenjang menjadi syarat untuk mengikuti jenjang yang lebih tinggi dengan syarat dimilikinya ijazah pada jenjang sebelumnya.
·         Berotientasi ke masa depan yang lama. Menyiapkan untuk masa depan kehidupan peserta didik.
·         Menggunakan waktu penuh dan terus-menerus. Waktu peserta didik habis untuk mengikuti pelajaran mulai  pagi hingga siang, bahkan sore. Tidak ada kesempatan untuk kegiatan lain selain belajar dan mengerjakan tugas pelajaran.
b.      Program Pendidikan Nonformal
·         Relatif singkat. Setiap program bisa selesail dalam waktu sekitar satu minggu, bahkan  bisa jadi kurang dari satu minggu. Namun, ada juga sebaqian programnya yang relatif lama, yakni satu tahun dan bahkan lebih seperti program pendidikan kesetaraan, seperti kegiatan pendidikan pada Kelompok . Belajar (Kejar) Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA).
·         Berorientasi pada masa kini. Program dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak peserta didik.
·         Menggunakan waktu senggang peserta didik. Waktunya sesuai dengan kesempatan. belajar peserta didik dengan durasi yang relatif singkat dan tidak terus-menerus. Banyak waktu luang untuk kegiatan. kehidupan mereka.
3.      Isi Program
a.       Proram Pendidikan Formal
·         Kurikulum (materi pelajaran) disusun secara terpusat dan seragam pada setiap jenjang, kelas, dan mata pelajaran. Paket belajar (buku pelajaran) ditentukan oleh birokrasi pemerintah di pusat dan diberlakukan secara menyeluruh (nasional).
·         Peserta didik menerima pasif atas . ketentuan kurikulum yang harus mereka ikuti. Peserta didik menerima pilihan dari pemerintah walaupun tidak sesuai dengan bakat, minat, dan kebutuhannya.
b.      Program Pendidikan Nonformal
·         Kurikulum disusun berdasarkan kebutuhan belajar peserta didik. Kurikulum beragam sesuai dengan kebutuhan peserta didik di daerah-daerah yang berbeda-beda.
·         Ada keterlibatan peserta didik dalam penyusunan kurikulum, walaupun tidak sepenuhnya. Para peserta didik bebas memilih dan menentukan sendiri jenis program yang diminati, kecuali program kesetaraan.
4.      Proses Pembelajaran
a.       Program Pendidikan formal
·         Dipusatkan di lingkungan sekolah. Kegiatan belajar dilakukan di gedung khusus yang memang dibangun untuk kegiatan belajar (sekolah). Kegiatan di Tuar gedung sekolah hanyalah untuk kegiatan sewaktu-waktu saja.
·         Terpisah dari lingkungan kehidupan peserta didik di masyarakat. Proses belajar tidak terkait dengan lingkungan | sosial ekonomi dan budaya masyarakat  sekitar mereka.
·         Struktur program yang kaku atau ketat Program dibuat seragam secara permanen  dan tidak bisa diubah-ubah atau tukar  program antarjenjang (kelas). Peserta | didik tidak bisa secara bebas pindah mata | pelajaran, kelas, dan jenjang.
·         Berpusat pada pendidik. Pendidik  memegang peran utama dan mengendalikan dalam proses pembelajaran. Penyampaian materi oleh guru lebih diutamakan.
·         Pengerahan daya dukung secara maksimal. Kegiatan pembelajaran memaksimalkan penggunaan daya dukung yang disiapkan oleh lembaga pendidikan (sekolah).
b.      Program pendidikan Nonformal
·         Dipusatkan di lingkungan masyarakat. Kegiatan belajar dapat dilakukan di mana aja di masyarakat asal layak dan dizinkan ntuk kegiatan belajar oleh permiliknya, seperti gedung RW atau Kelurahan, rumah penduduk, dan lain sebagainya.Tempat elajar tidak mesti dibangun secara khusus untukpendidikan.
·         Berkaitan dengan kehidupan masyarakat sekitar. Memobilisasi sumber-sumber lokal dan disesuaikan dengan lingkungan social ekonomi dan budaya masyarakat  setempat.
·         Struktur program yang fleksibel. Pesertal didik bisa mengikuti jenis program apa pun tanpa mempertimbangkan urutan- urutan program. Mereka bebas pindah jenis dan tingkatan program sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka, kecuali program kesetaraan.
·         Berpusat pada peserta didik. Peserta didik memainkan peran utama dalam proses pembelajaran. Pendidik sebagai fasilitator. Lebih menekankan pada belajar peserta didik dan proses pemecahan masalah.
·         Penghematan sumber-sumberyang tersedia. Memanfaatkan sumber lokal yang tersedia-secara luas di lingkungan masyarakat dan memanfaatkannya secara hemat



5.      Pengendalian
a.       Program Pendidikan Formal
·         Dilakukan oleh pengelola di tingkat yang lebih tinggi. Pengawasan dan keberhasilan program dikendalikan oleh pihak dari tingkat yang lebih tinggi dan diterapkan secara seragam.
·         Pendekatan berdasarkan kekuasaan. Hubungan fungsional antara pendidik dengan peserta didik menggunakan pendekatan kekuasaan, perbedaan didasarkan atas peraan dan kedudukan.
b.      Program Pendidikan Nonformal
·         ilakukan oleh pelaksana program dan peserta didik. Pengendalian tidak terpusat. Koordinasi dilakukan antar lembaga-l lembaga terkait. Otonomi pada tingkat |program dan daerah dengan menekankan inisiatif dan partisipasi masyarakat.
·         Pendekatan demokratis. Hubungan antara pendidik dengan peserta didik bercorak hubungan sejajar atas dasar kefungsian. Pembinaan program dilakukan secara demokratik.





BAB 3
PENUTUP


Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Pendidikan nonformal yang inovatif memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.            Program pendidikan nonformal muncul sebagai inovasi untuk memecahkan masalah yang menekan dalam masyarakat tertentu.
2.            Tujuan pendidikan nonformal diorientasikan bukan untuk memperoleh sertifikat.
3.            Pendidikan nonformal menekankan pada pemecahan masalah-masalah khusus daripada belajar mata pelajaran yang abstrak.
4.            Pendidikan nonformal membantu memprakarsai sebuah program atau proyek setelah fase eksperimental.
5.            Pendidikan nonformal fleksibel, berpusat pada peserta didik, dan partisipatori.
6.            Pendidikan nonformal lebih praktis daripada teoritis
7.            Otonom pada tingkat program dan kesempatan yang kurang dari kontrol luar.
8.            Lebih bersifat ekonomis karena menggunakan fasilitas yang ada.
9.            Pendidikan nonformal berlangsung sepanjang proses kehidupan.






                        Saran
Untuk peningkatan prestasi belajar individu dalam menempuh pendidikan yang berkualitas, maka saran yang penulis berikan antara lain : Meningkatkan ketertarikan individu terhadap pendidikan, berusaha meningkatkan iman dan taqwa, sehingga individu dapat berperilaku dan berbuat sesuai dengan ajaran agama yang mulia, dan meningkatkan peran serta lingkungan pendidikan semaksimal mungkin untuk dapat membimbing dan mengarahkan individu untuk lebih berprestasi dalam pendidikan mereka.



DAFTAR PUSTAKA
Faisa, Sanapiah. 1981. Pendiikan luar sekolah di dalam system pendidikan dan  pembangunan nasional. Surabaya: Usaha Nasional.
La Belle, Thomas J. 1976. Nonformal Education and social change in latin America. Los Angeles: UCLA Latin  American Center Publication & University of California.
Paulston. Rolland. 1972. Non-formal Education, an Annotated International
Bibliography.
New York: Praeger Publishers







Tidak ada komentar:

Posting Komentar